Kumpulan Berita
Rumah yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatra, Kota Medan, ternyata baru ditempati oleh Topan Obaja Putra Ginting sekitar 6 bulan terakhir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, usai menggeledah kantor Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut). Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa 1 Juli 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2,8 miliar usai menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rabu (2/7/2025).