Kumpulan Berita
Putri Candrawathi, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mendapatkan remisi khusus Natal 2025 selama satu bulan saat menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang.