Kumpulan Berita
Polri resmi melakukan penahanan terhadap Putri Chandrawati terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Febri mengklaim tetap bekerja secara objektif dalam memberikan bantuan hukum terhadap Istri dari pecatan Polri Ferdy Sambo tersebut.
Proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J terus bergulir. Putri Candawathi diduga melakukan malingering. Apa itu?
Putri Chandrawathi menghadiri rekonstruksi.
Putri sendiri disangkakan Pasal 340 KUHP yakni dugaan pembunuhan berencana.
Seperti diketahui, Putri Chandrawati tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam.
Awak media dilarang untuk lebih mendekat ke rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo oleh petugas yang berjaga di lokasi.
Bareskrim Polri menetapkan Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka