Kumpulan Berita
RUU ini dirasa penting mengingat ruang siber dan ekosistem digital terus berkembang dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, posisi pemerintah sudah jelas bahwa Pancasila yang resmi dan dipakai itu hanya satu.
Penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bersifat krusial ditunda hingga pandemi virus corona atau Covid-19 berakhir.