Kumpulan Berita
Seorang sopir travel gelap dan pegawai outsourcing di Pelabuhan Bakauheni ditangkap polisi lantaran memalsukan surat rapid antigen Covid-19.
kasus tersebut dibongkar personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara pada Selasa, 27 April 2021.
Tersangka diketahui menerima uang sebesar Rp 1,4 juta dari korban dengan cara memanipulasinya hasil rapid test korban.