Kumpulan Berita
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menegaskan TNI tidak memiliki kewenangan melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengaku merasa takut menyampaikan pendapat dalam kurun 5??"10 tahun terakhir. Ia pun menyinggung adanya UU yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) di era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyoroti sikap sejumlah Jenderal TNI yang melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan pidana CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan ancaman terhadap kebebasan sipil.