Kumpulan Berita
Reforma agraria menjadi salah satu jalur yang dapat ditempuh masyarakat untuk memperoleh legalitas atas tanah yang telah lama dimanfaatkan. Proses tersebut dimulai dari penetapan penerima manfaat, penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah, hingga penerbitan sertipikat hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah menyiapkan lahan hingga 2 hektare (ha) bagi setiap Kepala Keluarga (KK) peserta program transmigrasi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025
Kementerian ATR/BPN mengusulkan penambahan anggaran Rp3,6 triliun untuk tahun 2026. Dana ini akan dialokasikan untuk gaji pegawai, tunjangan kinerja, serta mendukung program-program seperti PTSL dan Reforma Agraria.
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis regulasi baru Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 jadi solusi mengatasi mafia tanah.