Kumpulan Berita
Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Harris Arthur Hedar menilai, Indonesia saat ini berada di episentrum perubahan paradigma atau transformasi hukum paling radikal sejak Proklamasi Kemerdekaan.
Perubahan yang diusulkan akan sangat membatasi kekuasaan Mahkamah Agung.
Mahfud mengatakan, setelah ini pemerintah akan mengumumkan langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan.