Kumpulan Berita
Metode rekapitulasi elektronik (e-Rekap), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mampu mengurangi potensi manipulasi suara.
Bawaslu telah melakukan analisis dan menyampaikan beberapa catatan terhadap uji coba rekapitulasi elektronik tersebut.
Dalam data administrasi ini terdiri dari data pemilih, data pengguna hak pilih, data pemilih disabilitas, dan data penggunaan surat suara.