Kumpulan Berita
Kementerian Sosial RI telah mencabut izin Penyelenggaraan PUB yang telah diberikan kepada Yayasan ACT.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, terdapat temuan aliran dana dari ACT
Kemensos mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengungkap adanya aliran dana yang fantastis ACT
Hal itu, sebagai bentuk langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat