Kumpulan Berita
Rekening bank tanpa aktivitas seperti transfer masuk, penarikan dan pengecekan saldo lebih dari 1.800 hari atau lima tahun akan menjadi rekening dormant.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan kasus penipuan yang ditangani melalui Indonesia Anti-Scam Centre
(PPATK) membantah telah memblokir rekening yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menjadi korban pemblokiran rekening dormant (pasif) oleh PPATK.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memastikan bahwa penghentian sementara transaksi pada rekening pendakwah kondang Ustadz Das?? ad Latif telah dicabut. Ivan menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi rekening milik Ustaz Das?? ad yang diblokir oleh PPATK.
PPATK merincikan rekening dormant instansi Pemerintah terdiri atas 756 rekening di Bank Himbara dan 1.359 rekening di semua bank lainnya.
BRI menegaskan uang nasabah di rekening yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tetap aman.
BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant.