Kumpulan Berita
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 13.481 rekening di 28 bank. Ribuan rekening itu diduga berkaitan dengan judi online.
OJK menyampaikan bahwa rekening terafiliasi dengan judi online tidak bisa digunakan untuk layanan jasa keuangan