Kumpulan Berita
Rekonstruksi, tutur dia, digelar guna mengetahui perbuatan yang dilakukan Argiyan terhadap korban.
Rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara di Jalan Belacus, Sukmajaya, Kota Depok pada hari ini pukul 10.00 WIB.