Kumpulan Berita
Di antara jumlah tersebut, sebanyak 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa tahanan ini merupakan hak warga binaan.
RK dan PMPK itu diberikan kepada para narapidana yang yang telah memenuhi persyaratan.
447 Napi di Jateng Terima Remisi Natal, 12 Langsung Bebas
Sebanyak 3.431 napi di Jambi mendapat remisi Idul Fitri, 6 di antaranya bebas.
Apa itu remisi natal yang diusulkan oleh Kemenkumham