Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, memberikan remisi khusus (RK) kepada kepada 1.077 narapidana
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2024
Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Budha di Sulawesi Selatan menerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2022.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) kepada 1.252 narapidana Buddha
Sebanyak 1.252 narapidana buddha di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022
Sebanyak 102 narapidana diusulkan mendapatkan remisi.
Dijelaskan Abdul, syarat warga binaan yang mendapatkan remisi seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan.