Kumpulan Berita
Buruh mengambil sejumlah langkah untuk merespon keputusan tersebut, salah satunya dengan turun ke jalan.
Pengesahan itu diambil dalam sidang paripurna yang digelar siang ini.
Draf revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU P3) telah disepakati.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah menyepakati merevisi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011.