Kumpulan Berita
Rifat Umar memastikan dirinya bukanlah pengedar seperti RR, rekan yang tertangkap bersamanya.
Rifat dikenakan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari hasil tes urine, Rifat dinyatakan positif menggunakan ganja, amfetamin, metanfetamin, dan benzodiazepin.