Kumpulan Berita
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan jika opemasok narkoba untuk Rio Reifan sudah menjadi DPO.
Rio Reifan terancam 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus narkoba yang menimpanya, untuk kelima kalinya.
Rio Reifan bungkam kepada awak media saat menjalani tes kesehatan.
Rio Reifan untuk kelima kalinya diamankan polisi terkait kasus narkoba.
Rio Reifan meminta maaf dan mengungkapkan keinginannya untuk sembuh dari jerat narkoba.
Polisi menyebut kasus narkotika yang menjerat Rio Reifan sebagai sebuah dosa.
Kuasa hukum Rio Reifan, Alamsah Rambe membeberkan kronologi penangkapan kliennya.
Henny Mona membantah anggapan yang mengatakan dia penyebab Rio Reifan kembali tertangkap narkoba.