Kumpulan Berita
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Rismon Sianipar, menyatakan akan merevisi penelitiannya terkait ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Hasil revisi tersebut rencananya akan dituangkan dalam sebuah buku dengan ketebalan mencapai sekitar 700 halaman.