Kumpulan Berita
Riva memohon agar Majelis Hakim membebaskannya dari segala dakwaan dan tuntutan hukum atau setidaknya melepaskannya dari segala tuntutan (onstslag van alle rechtsvervolging).
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi yang disampaikan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkap bahwa dirinya masih berstatus karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ini riwayat pendidikan mentereng Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga pesulap Ron 90 jadi Ron 92.
Ternyata segini gaji fantastis Dirut Pertamina Patra Niaga yang kini terseret korupsi minyak mentah jadi perhatian publik beberapa waktu ini.
Intip kekayaan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait tata kelola minyak mentah.
Pertamina pun langsung menggantikan posisi Riva Siahaan. Pejabat tersebut adalah Mars Ega Legowo Putra.
Pejabat tersebut adalah Mars Ega Legowo Putra.