Kumpulan Berita
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kebijakan pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara mendapat sempat protes dari sejumlah tokoh politik.
Persetujuan tersebut mencakup Bayan Resources dan tiga anak usahanya, yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP).
Gangguan pasokan batu bara tidak dapat dilihat sebagai persoalan tunggal, melainkan bagian dari tantangan sistemik dalam rantai pasok energi nasional.
Harga DMO yang dipatok sekitar USD70 per ton berada di bawah Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang pada Juni 2026 berkisar antara USD84,53 hingga USD121,83 per ton
DPR RI menyoroti lambannya proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Kementerian ESDM yang mengakibatkan terganggunya pasokan batu bara hingga berujung pada pemadaman listrik bergilir di sejumlah daerah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan relaksasi RKAB Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara bertujuan untuk menjaga agar harga jual tetap bagus di pasar global.