Kumpulan Berita
Komisi IX DPR meminta pedagang kecil seperti pedagang kaki lima (PKL) tetap diberi ruang buntut pelarangan jual rokok ketengan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melarang penjualan rokok batangan alias eceran mulai tahun 2023.
Pedagang Kaki Lima menyatakan bakal mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi terkait wacana larangan penjualan rokok eceran.
Pemerintah melarang penjualan rokok ketengan atau ketengan mulai tahun depan.
Tahun depan pemerintah bakal melarang penjualan rokok eceran di warung klontong.
Kebiasaan merokok sudah ada sejak zaman dahulu dan terus berlanjut sampai sekarang.