Kumpulan Berita
Pengacara kondang Ramdan Alamsyah berkomentar terkait artis terseret kasus DNA Pro, mulai dari Rossa hingga Lesty Kejora.
Bareskrim Polri memastikan tidak menyita honor Rp172 juta yang diterima Rossa dari DNA Pro.
Uang Rossa yang diterima dari hasil manggung di acara DNA Pro, tak jadi disita oleh Bareskrim Polri.
Rossa tak menyangka dirinya harus terseret masalah hukum DNA Pro hingga berujung pada panggilan dari Bareskrim Polri.
Rossa mengaku siap mengembalikan uang hasil bayaran manggung di acara yang digelar DNA Pro pada akhir tahun 2021.
Penyanyi Rossa hadir di Bareskrim Polri, Kamis (21/4/2022), sekira pukul 19.10 WIB.
Rossa meminta pengunduran jadwal pemeriksaan kasus penipuan DNA Pro yang sebelumnya dijadwalkan pada 18 April 2022.