Kumpulan Berita
Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan rata-rata sekitar 2.000 laporan setiap tahun. Bentuk yang paling dominan adalah kekerasan seksual online, yang dalam kajian terbaru mencapai lebih dari 1.600 kasus.
Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas pada akhir Maret 2026. Regulasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital.
Ruang digital selain membuka peluang yang besar juga memiliki beragam risiko dan bahaya yang perlu diwaspadai.
Penguatan pengawasan ruang digital dibutuhkan untuk memastikan ekosistem digital tetap aman.
Mediocci mengatakan bahwa perlindungan anak di ruang digital tak sekedar isu teknologi, tetapi juga keselamatan.
Sebanyak 48 persen pengguna internet adalah anak dan remaja di bawah 18 tahun.
Komdigi menerapkan tiga strategi untuk melindung anak-anak di ruang digital.
Komdigi menegaskan bahwa ruang digital harus menjadi tempat yang aman, damai, dan bermanfaat.