Kumpulan Berita
Keenan dan Rudi sepakat mencabut kasasi di Mahkamah Agung per 20 Maret 2026.
Majelis Hakim tidak menerima tiga gugatan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dengan ganti rugi Rp28 miliar.
Yakup Hasibuan mengatakan, Vidi Aldiano tak ingin suasana semakin memanas setelah gugatan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.