Kumpulan Berita

Rumah Dinas DPR


Nasional
24 October 2025

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Pemeriksaan sebagai Tersangka, Begini Respons KPK

Indra dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat.

Nasional
24 October 2025

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar (IIS), untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas anggota DPR RI. Indra diketahui merupakan satu dari tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Hot Issue
27 August 2025

Dasco Sebut Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta Hanya Sampai Oktober 2025

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengklarifikasi tunjangan rumah anggota DPR yang dilantik Oktober 2024. Tunjangan Rp50 juta per bulan hanya diberikan setahun untuk biaya kontrak rumah selama 5 tahun.

Megapolitan
8 October 2024

Ramai Bahas Tunjangan Rumah Dinas DPR RI, Atap Plafon SD Negeri di Tangsel Jebol

Ramai pembahasan tunjangan rumah dinas DPR RI bernilai puluhan juta rupiah, atap plafon ruangan kelas SDN Pondok Ranji 04, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), jebol.

Nasional
8 October 2024

Kondisi Rumah Dinas DPR RI yang Kini Diganti Tunjangan Rp30-50 Juta

Anggota DPR RI tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas (rumdin). Alasannya, kondisi rumdin yang terletak di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan itu dianggao tak layak huni.

Nasional
7 October 2024

Rumah Dinas DPR Diganti Uang Tunjangan, Puan: Insya Allah Efektif

Puan Maharani meyakini tunjangan perumahan untuk anggota legislator periode 2024-2029 bisa efektif.

Nasional
7 October 2024

Sekjen DPR RI: Rumah Dinas DPR Banyak Tikus dan Rayap

Anggota DPR periode 2024-2029 tidak mendapatkan rumah dinas, diganti dengan uang tunjangan perumahan.

Nasional
3 October 2024

Anggota DPR 2024-2029 Tak Diberi Rumah Dinas, Diganti Tunjangan Tiap Bulan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas.