Kumpulan Berita
Dari lokasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
TNI AD melalui Pomdam Jaya terus mendalami kasus dugaan penggunaan rumah dinas prajurit di kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, sebagai markas judi online (judol).
Aulia menegaskan, langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menegakkan aturan serta menjaga tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).