Kumpulan Berita
Polres Metro Jakarta Utara telah mengembalikan sejumlah barang milik anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, yang sebelumnya diambil oleh massa tak dikenal saat rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, dikepung pada Sabtu 30 Agustus 2025.
Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus penjarahan terhadap rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Saat ini, sejumlah barang yang sempat diambil telah dikembalikan.
Bareskrim Polri menangkap tujuh orang tersangka yang diduga melakukan provokasi hingga memicu demonstrasi berujung kerusuhan dan penjarahan di sejumlah rumah pejabat negara.
Ketua RW 06 Kebon Bawang, Sugeng Riyanto, mengatakan mayoritas warga yang menjarah rumah Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, di Jalan Swasembada Timur XXII, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berasal dari luar wilayahnya.
Jam tangan merek Richard Mille senilai Rp11,7 miliar milik Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, telah dikembalikan. Barang mewah itu kembali ke tangan Sahroni setelah rumahnya dijarah pada Sabtu 30 Agustus 2025.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri untuk menindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan imbas demo di beberapa wilayah di Indonesia.