Kumpulan Berita
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah didesak segera mempercepat pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kehakiman. Regulasi tersebut dinilai mendesak untuk menyelaraskan sistem peradilan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sekaligus menjawab persoalan mendasar dalam penyelenggaraan peradilan.