Kumpulan Berita
DPR resmi menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana.
Pemerintah menyoroti 4 isu krusial dalam RUU Penanggulangan Bencana.
Masa sidang I itu kita akan membahas UU Penanggulangan Bencana.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar secara langsung fisik dan virtual dengan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.