Kumpulan Berita
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).
Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria telah rampung. DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU tersebut untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027 yang digelar Selasa (8/9/2026).