Kumpulan Berita
Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara, beserta 13 tersangka kasus penyelundupan narkoba 402 Kg
Kasus narkoba di Indonesia tak pernah usai, bahkan sering kali jaringan internasional mencoba memasukkan barang itu dengan beragam cara..
Penangkapan ini membuktikan Polri tetap fokus berantas narkoba di tengah pandemi corona.
Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berdasarkan hasil pendalaman dilakukan timnya.
Polisi menangkap enam tersangka dalam kasus ini, yakni BK, I, S, NH, R, dan YF.
Keenam tersangka itu adalah BK, I, S, NH, R danYF.