Kumpulan Berita
Breggy melanjutkan, dari penemuan itu, petugas melapor kepada pihak kepolisian. Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Unit Identifikasi Polda Metro Jaya mendatangi lokasi.
Secara kode etik, dia tak boleh menyebut nama pendonor darah yang terinfeksi HIV. Namun karena nama Saepul terkait HIV sudah disebut polisi, maka tak ada pilihan lain, dia harus memberikan keterangan.