Kumpulan Berita
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) mengumumkan Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tetap.
BEI akhirnya mencabut penghentian sementara peradagangan efek atau suspensi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM)laba bersih di kuartal tiga 2018 kemarin sebesar Rp35,9 miliar atau turun 57,96%.