Kumpulan Berita
Polri berkoordinasi untuk berupaya memulangkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Saifuddin Ibrahim.
Polri melakukan koordinasi dengan Interpol untuk menangkap tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, Saifuddin Ibrahim.
Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, terkait dengan pemblokiran video tersangka
Ia dijerat dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Saifuddin Ibrahim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan bersikap kooperatif.
Dalam proses penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dan ahli.