Kumpulan Berita
Suntikan dana dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.
Langkah ini merespons keluhan terkait likuiditas yang sempat dialami kelompok bank kategori KBMI 2 dan KBMI 3
Jumlah dana SAL yang saat ini dikelola BTN telah mencapai Rp38 triliun.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras kepada para dirut bank BUMN terkait penyaluran dana Rp200 triliun. Kredit macet (NPL) menjadi perhatian utama, dan pemecatan mengintai jika NPL membengkak.
Pemindahan dana SAL Rp200 triliun ke bank Himbara oleh Menteri Keuangan memicu perdebatan. Ekonom menyoroti potensi pengelolaan SAL yang tidak optimal dan mengkritik praktik 'berutang ugal-ugalan' di era pemerintahan sebelumnya, mempertanyakan dampaknya pada sektor riil dan pertumbuhan ekonomi.
Sri Mulyani mengalokasikan Rp16 triliun dari SAL APBN 2025 untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih melalui bank Himbara. Keputusan ini tertuang dalam PMK Nomor 63 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025.