Kumpulan Berita
Cici Paramita (28), wanita di Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi karena membuka klinik kecantikan ilegal, dengan memasang tarif seharga Rp3 juta.
Seorang wanita muda di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi karena membuka klinik kecantikan secara ilegal.