Kumpulan Berita
Sederet sanksi pengusaha yang tidak bayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh bagi para pekerja/buruh akan diulas dalam artikel ini.
Kemnaker) meminta agar sejumlah pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja/buruh
Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan sejumlah pengusaha untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja atau buruh sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.