Kumpulan Berita
Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Bekasi Selatan terus berlanjut. Selain proses penyidikan oleh Polres Metro Bekasi Kota, upaya perlindungan dan pemulihan korban juga diperkuat melalui pendampingan hukum serta psikologis dari lembaga terkait.
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang pria berinisial MHH sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual, terhadap 10 santriwati di sebuah pondok pesantren di Bekasi Selatan. Kini, polisi mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya dalam perkara tersebut.
Irkham menambahkan, pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi para pelajar terdampak.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan langkah proaktif dilakukan karena adanya dugaan intimidasi terhadap korban maupun saksi. Ia menyebut beberapa saksi dan korban bahkan memilih mengundurkan diri.
Polisi menangkap pendiri Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati berinisial AS (51), yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati. Polisi juga menangkap pria berinisial KS yang diduga membantu pelarian tersangka.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecam keras kasus dugaan pencabulan, yang melibatkan oknum pengasuh pesantren di Pati, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan santriwati.