Kumpulan Berita
Namun, dia juga meminta masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mendahulukan proses tabayun atau cek dan ricek.
Irkham menambahkan, pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi para pelajar terdampak.
Dia menegaskan, pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya apabila terbukti bersalah secara hukum.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan langkah proaktif dilakukan karena adanya dugaan intimidasi terhadap korban maupun saksi. Ia menyebut beberapa saksi dan korban bahkan memilih mengundurkan diri.
Dia berharap, pemerintah dengan skema programnya harus bisa membangkitkan semangat mereka untuk bersekolah meraih cita-citanya. Dan, perlu juga skema program untuk pemulihan ekonomi keluarganya.
Massa juga mengamuk hingga merusak bangunan ponpes.
Satu dari dua oknum guru yang jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi meninggal dunia.
Santriwati itu memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.