Kumpulan Berita
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan penyaluran sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto pada Hari Raya Idul Adha 1447 H merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden atau Banpres. Penyaluran bantuan itu telah berlangsung sejak lama dari tahun ke tahun.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan praktik tersebut memiliki landasan fikih yang jelas dan bukan hal baru dalam konsep kepemimpinan Islam.
Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan kemasyarakatan sebanyak 985 sapi kurban dalam rangka Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Sapi milik peternak sapi di Kota Malang, Jawa Timur dibeli Presiden Prabowo Subianto untuk hewan kurban. Sapi jenis simental dengan berat 960 kilogram ini dipelihara Susanto Hari Asmoro.