Kumpulan Berita
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajak warga agar melaporkan apabila menemui pelanggaran protokol kesehatan.
Pemerintah mulai melonggarkan PPKM dan mulai pembukaan aktivitas secara berjenjang di sejumlah daerah.
Surat Edaran ini berlaku efektif mulai 1 September 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut.