Kumpulan Berita
Pelaku MY adalah orang tua salah satu siswa SDN Srengseng Sawah 15.
Polda Metro Jaya menetapkan MY (34), pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Pria berinisial MY (34) ditangkap usai mengirimkan pesan teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari ini. Pelaku ditangkap di rumahnya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan tidak ada bom maupun bahan peledak lainnya di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kepastian itu diperoleh setelah Tim Gegana Brimob dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penyisiran di lokasi.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Kini, polisi menangkap satu orang pelaku.
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus ancaman bom yang dikirimkan ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, melalui pesan WhatsApp. Polisi kini memburu pengirim pesan tersebut sekaligus mendalami motif di balik aksi teror itu.
Tim Gegana Brimob Polri belum menemukan bom maupun benda mencurigakan di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah melakukan penyisiran selama lebih dari dua jam, menyusul adanya ancaman bom yang diterima pihak sekolah pada Senin (13/7/2026).
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengungkap kronologi ancaman bom yang terjadi di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026). Ancaman tersebut bermula dari pesan yang diterima seorang guru dan petugas tata usaha (TU).