Kumpulan Berita
Menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.