Kumpulan Berita
Orangtua sejoli korban tabrakan di Jalan Raya Nagreg, Bandung yang jasadnya dibuang ke sungai Serayu
Setelah kecelakaan itu, para pelaku berhenti lalu mencari keberadaan korban
Bersama dengan seorang saksi kunci, ketiganya memperagakan detik-detik tabrakan.
Kolonel P, Sertu AS dan Kopda DA telah ditetapkan tersangka per Selasa 28 Desember 2021.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menuturkan bahwa Kolonel P ditahan di rumah tahanan tercanggih milik TNI AD
Sebanyak tiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kecelakaan sejoli Hendi-Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung,
Penetapan itu terkait kasus tabrak lari dan pembuangan jasad Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu.