Kumpulan Berita
Kegigihan tiga siswa SMPN 7 Jember dalam menuntut ilmu patut meraih apresiasi.
Pemerintah masih melarang sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Pemerintah belum mengizinkan aktivitas belajar mengajar di sekolah karena pandemi virus corona atau Covid-19 belum berakhir.
Keputusan di Kemendikbud untuk zona kuning, merah, oranye, yaitu risiko Covid-19 dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
Ruang kelas SMP Negeri 39, Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan jadi tempat maksiat.