Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan, stabilitas industri jasa keuangan nasional tetap kondusif.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.
OJK menyampaikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga dalam menghadapi pemulihan ekonomi global.