Kumpulan Berita
Alasannya, permohonan itu dianggap lebih tepat ditujukan ke Bawaslu.
Pihaknya akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftar Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Layanan tersebut dibuka MK seiring KPU yang telah menetapkan rekapitulasi perolehan hasil suara secara nasional
MK resmi meregistrasi permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Menko Polhukam Wiranto memimpin rapat tingkat menteri terkait situasi keamanan nasional.
Hakim yang akan menangani sengketa administrasi pemilu tidak dipilih secara acak, melainkan melewati proses pemilihan dan sertifikasi.