Kumpulan Berita
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), akan memutus 10 permohonan dari 32 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
Sehingga total perkara yang kandas sebanyak 100 permohonan.
Atas hasil ini, maka pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman kukuh sebagai pemenang Pilwalkot Medan 2020.
Mahkamah Konstitusi memeriksa sebanyak 28 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
Politisi PDIP tersebut juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan sengketa Pilkada serentak 2020 pada Selasa 26 Januari 2021.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) divisi hukum dan pengawasan, Hasyim Asy'ari melaporkan perkembangan terbaru.