Kumpulan Berita
Data tersebut akan menjadi dasar bagi Kemenperin untuk melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang tidak kooperatif.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) ternyata tidak hanya menjadi agenda prioritas bagi Indonesia, melainkan juga menjadi gerakan global yang dilakukan secara serentak oleh sejumlah negara di belahan dunia lain.
Sensus Ekonomi untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian Indonesia.
Sensus ekonomi kelima sejak 1986 yang bertujuan memotret secara menyeluruh aktivitas ekonomi di Indonesia
Tidak ada negara yang bisa merencanakan masa depannya tanpa memahami kondisi hari ini. Di tengah perubahan ekonomi yang berlangsung semakin cepat, kebutuhan akan data yang akurat menjadi semakin penting. Karena itulah Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), sebuah upaya untuk memotret dunia usaha Indonesia secara menyeluruh.
Sensus Ekonomi bukan pendataan pajak. Di Indonesia, sensus ini dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sebagai amanat Undang-Undang Statistik.
Badan Pusat Statistik (BPS) mulai pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin, (15/6/2026).
Sensus ekonomi merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh BPS setiap 10 tahun sekali.